TSA0TUrpGpr6BSzoTUzpGfGpTi==

Marak Tambang Emas Ilegal di Madina, Aset Negara Rusak dan Hukum Tak Berdaya

Marak Tambang Emas Ilegal di Madina, Aset Negara Rusak dan Hukum Tak Berdaya

Infoviral, Mandailing Natal - Tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus beroperasi meski diduga ilegal dan merusak aset negara.(23/03/2025)

Tambang yang diduga kuat dimiliki oleh oknum berinisial K*Lom itu merusak jalan rabat beton demi menggali emas di perut bumi, seolah kebal dari jerat hukum.

Berdasarkan informasi dari warga setempat dan pantauan awak media, praktik tambang ilegal ini sudah berlangsung lama.

Bahkan, jalan yang dibangun dengan anggaran negara rusak parah akibat aktivitas alat berat yang digunakan untuk mengeksploitasi emas. 

Warga menyebut tindakan itu sudah keterlaluan, namun aparat penegak hukum seakan tak berdaya menghadapi aksi tersebut.

Marak Tambang Emas Ilegal di Madina, Aset Negara Rusak dan Hukum Tak Berdaya 2025

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 Ayat 2 dengan jelas menyatakan bahwa siapa pun yang mengganggu fungsi jalan dapat dipidana hingga dua tahun atau didenda maksimal Rp50 juta.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juga mengatur sanksi berat bagi pelaku penambangan tanpa izin. Pasal 158 menyebutkan bahwa pelaku bisa dipenjara selama lima tahun dan dikenai denda mencapai Rp100 miliar.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ancaman pidana tersebut tidak menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.

Salah satu warga berinisial DL menyatakan bahwa K*Lom merupakan mantan residivis yang pernah dipenjara akibat kasus serupa. 

"Dulu pernah masuk penjara, tapi sekarang dia tidak takut lagi. Apalagi sekarang dia sudah punya banyak uang," ungkap DL kepada Wartawan

Warga sangat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan aset negara.

Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem dan fasilitas umum akan semakin parah, sementara para pelaku terus meraup keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya. (*Red/infoviral)

Komentar0

Type above and press Enter to search.